Diduga Diskriminatif , UKPBJ Samosir Akan Dilaporkan

Editor: MATA LENSA author photo


Samosir.Jurnalisku.com.
PANGURURAN - Unit Kerja Pengadaan  Barang/Jasa (UKPBJ) dibawah pimpinan Kepala UKPBJ Kabupaten Samosir  Goldfried Harianja akan dilaporkan ke APIP terkait dengan proses lelang pengadaan barang jasa di Kabupaten Samosir tahun anggaran 2022.


Hal ini diungkapkan Ketua GABKAINDO (Gabungan Kontraktor Air Indonesia) Kabupaten Samosir Ariston Laures Naibaho kepada Wartawan, Kamis (17/3/2022) di Warkop Jurnalis, Jln.Sisingamangaraja, Pangururan.


Ariston mengatakan pada pelaksanaan  tender pengadaan barang jasa di Unit Kerja Pengadaan Barang Jasa Kabupaten Samosir, pada pengumuman pasca kualifikasi tangggal 25 Februari 2022, UKPBJ Kabupaten Samosir dengan sengaja menambahkan persyaratan yang diskriminatif dan tidak objektif.


Ia mengungkapkan, persyaratan tambahan yang diskriminatif dan tidak objektif tersebut berupa perhitungan kebutuhan tenaga kerja dan perhitungan kebutuhan bahan/material serta persyaratan kemampuan untuk menyediakan peralatan utama untuk pelaksanaan pekerjaan yakni penyediaan peralatan AMP dan Stone Crusher dengan kapasitas 60 ton/jam.



"logikanya, bagaimana usaha kecil mampu memiliki atau menyewa AMP dan stone crusher, hanya untuk biaya instalasi AMP dan stone crusher saja pagu anggaran yang ditawarnya tidak mencukupi," katanya. 



Ia juga mengungkapkan  bahwa pemilik AMP tidak ada di Kabupaten Samosir"jika sudah memiliki AMP dan stone crusher mereka sudah bukan usaha kecil, persyaratan ini diskriminatif dan tidak objektif," ungkapnya. 



Lebih lanjut, Ariston mengungkapkan  persyaratan AMP dan Stone Crusher sudah diisyaratkan pada tahun 2021 dimana para pemenang lelang tidak pernah menyediakan peralatan AMP dan Stone Crusher di lapangan" hemat kami, Pokja mengulangi kesuksesannya mendiskriminasi para usaha kecil, terbukti pada tahun 2021, penandatanganan kontrak 82% adalah akta peralihan atau wakil direktur alias pinjam perusahaan," ujarnya.  


"Dengan adanya persyaratan tambahan tersebut, paket pekerjaan yang dilelangkan dimenangkan oleh perusahaan luar, kita sudah mempersiapkan materinya dan akan melaporkan UKPBJ Samosir ke Apip," sebutnya. 


Ia berharap supaya pihak UKPBJ Kabupaten Samosir melakukan lelang sesuai dengan aturan dan dokumen lelang sesuai aturan serta melakukan lelang ulang atas paket pekerjaan yang sudah ditetapkan pemenangnya.



Ket: Ketua Gabkaindo Kabupaten Samosir  Ariston Laures Naibaho


(Ranto.S)


   

Share:
Komentar

Berita Terkini