PAKPAK BHARAT - JURNALISKU.COM
Soal pencabulan anak dibawah umur yang sudah dilaporkan ke Polres PakPak Barat, pada Rabu (16/3) pihak kepolisian telah memasukkan nama tersangka di dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hal ini diketahui setelah keluarga korban mendapatkan SP2HP dari Polres PakPak Bharat yang ditandatangani langsung oleh Kasat Reskrim nya.
Menurut ayah korban bernama JS mengatakan dirinya sudah mendapatkan SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) dari Polres PakPak Bharat. Didalam surat tersebut dinyatakan tersangka berinisial MSI sudah menjadi DPO.
"Disitu tertulis nama tersangka sudah dimasukkan dalam daftar pencarian orang karena disitu ditulis kan bahwa pihak Polres PakPak Bharat belum dapat menemukan keberadaan tersangka," katanya.
Lanjut JS menerangkan dari apa yang telah ia baca pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian melaksanakan gelar perkara.
"Status terlapor pun sudah dinaikkan menjadi tersangka selanjutnya pihak kepolisian mengirimkan SPPD ke PJU, saya berharap dengan dirinya telah menerima surat ini agar tersangka segera ditangkap," terangnya.
"Saya berharap kepada seluruh masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda Sumut maupun dimana daerah yang ada di Indonesia ini, jika menemukan dan melihat orang ini agar segera menyerah kan nya ke Kantor polisi,kami orang tua dan keluarga mengucapkan terimah kasih banyak atas bantuan dan kerja samanya, " tambahnya.
Sebelum nya diberitakan ayah korban berinisial JS warga Kecamatan Tinada Kabupaten PakPak Bharat menjelaskan kejadian ini bermula pada (12/9/2021) lalu putrinya sebut saja bunga (16) diajak jumpa sama tersangka di puskesmas.
"Anak saya sudah anggap pelaku sebagai abangnya karena satu marga, jadi permintaan jumpa dengan pelaku anak saya tak berpikir buruk apapun karena satu marga. Saat berjumpa di puskesmas anak saya langsung dimasukkan ke dalam mobil ambulans," katanya, Senin (14/3).
"Anak saya dicabuli oleh tersangka, anak saya tak bisa berbuat apa apa dia mau menjerit tak ada yang mendengar pada saat itu sore hari dan suasana keadaan sangat sepi sekali," imbuhnya.
Usai puas melakukan aksi pencabulan tersebut terang JS, bunga sempat menendang kemaluan tersangka dan berlari menuju pulang. Ia sempat menangis lantaran takut dimarahin akhirnya korban memendam atas apa yang telah terjadi.
"Anak saya memendam semuanya karena takut, tapi yang membuat anak saya membuka mulai dari bulan September hingga Desember pelaku sering memeras anak saya dengan cara jika ia datang ke kedaiku saat anakku yang jaga dia minta rokok tapi tak dibayar," terangnya.
"Tak hanya itu ia juga sempat meminta uang untuk ditransfer kan namun anakk saya tak mau mengirim nya, yang lebih membuat kami malu video aksi pencabulan tersebut diduga tersebar dan kawan anak saya ada menyindir. Mendapat pengakuan seperti itu saya langsung melaporkan nya ke Polres PakPak Barat pada (28/12/2021) lalu," tambahnya.
Laporan itu sesuai dengan laporan polisi nomor : LP/B/87/XII/2021/SPKT/POLRES PAKPAK BARAT/POLDA SUMATERA UTARA aku JS sudah tiga bulan berjalan namun hingga kini pelaku belum juga tertangkap. Ia berharap agar pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatannya.
"Aku berharap agar pelaku segera ditangkap, anakku hingga saat ini masih trauma dan malu atas perbuatan dan aksi biadab dari pelaku," pungkas ortu korban.
(Tim)