Namanya Disebut dalam Surat Kaleng, Sairon Sinaga; Fitnah yang Keji

Editor: Redaksi author photo

 







Medan-Jurnalisku.com

Sairon Sinaga, Ketua Parsadaan Pomparan Toga Sinaga dan Boru (PPTSB) terkejut namanya dibawa-bawa dalam sebuah surat yang menyebar di grup-grup WhatsApp. Surat itu berisi soal judi di Medan sekitarnya dan menyatakan Sairon Sinaga sebagai 'bandar ' dari perjudian toto gelap merk STM.


"Surat itu berisi fitnah dan mencemarkan nama baik saya dan PPTSB," tegas Sairon Sinaga, Rabu (21/9/2022).


Ia mengaku mengetahui surat itu dari grup WA yang diikutinya. Surat yang ditujukan kepada para petinggi dan pejabat kepolisian itu ditulis oleh seorang oknum wartawan. Namun ia tidak bisa memastikan apakah itu surat yang memang ditulis oknum wartawan atau surat kaleng.


"Kita tidak bisa memastikannya, apakah ini surat yang ditulis yang bersangkutan atau tidak, tapi saya pastikan isinya telah memfitnah saya," katanya lagi.


Ia menyayangkan dalam surat itu juga menyeret-nyeret nama PPTSB, sebuah organisasi marga Sinaga se dunia. "Tentu saja ini menyakitkan hati marga Sinaga karena disangkutpautkan dengan kasus ilegal," tegasnya.


Belakangan isi surat itu juga ditayangkan menjadi berita di sebuah media online, walau namanya disingkat dan tanpa menyebutkan perkumpulan PPTSB. "Tidak ada konfirmasi, surat itu menjadi dasar menulis berita, kita sangat keberatan," katanya lagi.


Menurutnya, ia akan melakukan tindakan sesuai aturan pers untuk membantah dan mendesak media itu mencabut berita tersebut sekaligus menyatakan permintaan maaf.


"Saya tidak melihat ada cek dan ricek, sebuah surat kaleng yang tersebar di media sosial bulat-bulat dijadikan berita. Ini adalah tindakan trial by press (penghakiman oleh media)," ucap Sairon Sinaga.


Karenanya ia tengah menyiapkan langkah-langkah hukum, baik untuk mengusut surat kaleng itu dan media yang memberitakannya. 


Ia minta kepada para anggota PPTSB untuk tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum menanggapi hal ini. "Kita negara hukum, biar hukum yang berbicara," tegasnya lagi. (Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini