Madina - Jurnalisku.com
Berembus isu yang menyebutkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa(PMD) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mengutip uang pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa belum lama ini. Kepala Dinas PMD Madina Irsal Pariadi membantah kebenaran isu tersebut.
Irsal justru meminta para kepala desa untuk melaporkan pihak yang melakukan pengutipan dengan dalih pengukuhan perpanjangan masa jabatan yang dilaksanakan baru-baru ini.
Irsal menegaskan Pemkab Madina, dalam hal ini Bupati maupun Dinas PMD, tidak pernah meminta uang kepada para kepala desa untuk penyelenggaraan acara pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa yang berlangsung di Gedung Serba Guna Amru Daulay Panyabungan. "Kalau ada yang meminta uang terkait pengukuhan itu, laporkan itu ke APH (aparat penegak hukum), ke kami, atau ke bapak bupati atau ibu wakil," kata Irsal saat mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) di gedung DPRD Madina, Komplek Perkantoran Pemkab Madina, Panyabungan, Rabu (24/7/2024).
Irsal menegaskan, isu yang menyebutkan Dinas PMD mengutip uang pengukuhan telah menimbulkan perspektif buruk bagi Pemkab Madina. Bahkan, dia harus memberikan klarifikasi kepada Bupati HM Jafar Sukhairi Nasution dan Wakil Bupati Atika Azmi Utammi Nasution. Di Sisi lain, mantan camat Batahan ini mengingatkan kepala desa untuk menyesuaikan belanja dana desa dengan kebutuhan masyarakat. "Sesuaikan dengan kebutuhan desa," tuturnya.
Dia mengungkapkan, program prioritas nasional bisa disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat atau desa. "ltu jangan dihilangkan, tapi bisa diganti. Kan, sudah ada surat edaran untuk mengubah APBDes," ungkapnya.
Irsal juga berharap kepada anggota legislatif untuk melakukan pengawasan, sehingga tidak ada intimidasi dari pihak manapun terhadap para kepala desa dalam mengelola anggaran.(Red)