Medan - Jurnalisku.com
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara (Kemenkumham Sumut), tengah berdandan dengan merawat diri di Salon Lapas. Di bawah pengawasan Bimbingan Kerja (bimker) Lapas Perempuan Kelas IIA Medan, salon yang terletak di ruan bengkel kerja tersebut memiliki Empat Warga Binaan yang diberdayakan sebagai pekerja di salon, Senin (04/11)
Salon tersebut tidak melayani masyarakat secara umum, namun hanya WBP dan petugas lapas saja. WBP yang datang juga harus memesan terlebih dahulu ketika hendak melakukan perawatan tubuh di Salon.
Salon Lapas Perempuan Kelas II A Medan ini buka hari Senin sampai Sabtu. Setiap hari mulai pukul 08.30 hingga 15.00 WIB. Untuk Jumat dan Sabtu buka mulai pukul 08.30 sampai 12.00 WIB.
Tarif yang dipatok setiap pelayanan mulai dari Rp 15.000 hingga Rp 300.000. Adapun beberapa pelayanan yang terdapat di Salon Lapas Perempuan Medan yaitu potong rambut, pewarnaan rambut, creambath rambut, perawatan keratin rambut, smoothing rambut, dan hair mask. Selain perawatan rambut juga ada pelayanan terfavorit yaitu nail art dan eye lash extention.
Kalapas Perempuan Kelas IIA Medan, Agustinawati Nainggolan mengungkapkan salon kecantikan ini merupakan salah satu bentuk pembinaan kemandirian yang ada di Lapas Perempuan Medan.
"Kita sebarkan keluar LPP agar semua orang tahu bahwa WBP di sini banyak bekerja dan menghasilkan. Tentunya WBP ini juga mendapatkan premi yang mereka buat sehari-hari,” ungkapnya.(DM/Red).