Pancur Batu – Jurnalisku.com
Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) berhak mendapatkan perawatan kesehatan, dan tenaga kesehatan harus melakukan pengawasan dan penanganan terhadap WBP yang mengalami gangguan kesehatan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancur Batu sebanyak 6 orang dengan menggunakan pakaian berwarna biru, dirujuk ke Rumah Sakit Umum Bandung, Senin (02/12/2024). Kalapas Pancur Batu, Nimrot Sihotang, membenarkan bahwa ada WBP yang di rujuk ke rumah sakit, sebagai pemenuhan hak WBP dalam pelayanan publik yang prima Lapas dalam bidang kesehatan.
“Dalam rangka memberikan hak dan perawatan kepada warga binaan, Lapas Pancur Batu sudah menyediakan Poliklinik beserta tenaga kesehatan. Bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit, kami juga izinkan selama syarat administrasi lengkap dan yang utama dikawal langsung oleh anggota pengamanan Lapas,” ungkap Kalapas.
Kepala Seksi Binadik, Jamerlan Saragih, menjelaskan bahwa yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit karena berdasarkan observasi oleh tenaga kesehatan Lapas. “Selama sakit WBP sudah diberikan perawatan serta tindakan dari tim kesehatan Lapas, namun tetap masih belum ada perubahan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB kami merujuk ke RSU Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Jamerlan Saragih, menambahkan bahwa pada pukul 15.30 WIB, 6 WBP tersebut sudah berada di RSU Bandung dikawal oleh petugas pengamanan dan dibawa menggunakan ambulance lapas serta dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter rumah sakit. “Hasil diagnosa dokter, bahwa diharuskan untuk dilakukan rawat inap,” tutup Kasi Binadik Lapas Pancur Batu.
(Tim Humas Lapanba)
“Dalam rangka memberikan hak dan perawatan kepada warga binaan, Lapas Pancur Batu sudah menyediakan Poliklinik beserta tenaga kesehatan. Bahkan ketika ada yang harus dirujuk ke rumah sakit, kami juga izinkan selama syarat administrasi lengkap dan yang utama dikawal langsung oleh anggota pengamanan Lapas,” ungkap Kalapas.
Kepala Seksi Binadik, Jamerlan Saragih, menjelaskan bahwa yang bersangkutan dirujuk ke rumah sakit karena berdasarkan observasi oleh tenaga kesehatan Lapas. “Selama sakit WBP sudah diberikan perawatan serta tindakan dari tim kesehatan Lapas, namun tetap masih belum ada perubahan. Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan maka sore harinya sekitar pukul 15.00 WIB kami merujuk ke RSU Bandung untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut,” ungkapnya.
Jamerlan Saragih, menambahkan bahwa pada pukul 15.30 WIB, 6 WBP tersebut sudah berada di RSU Bandung dikawal oleh petugas pengamanan dan dibawa menggunakan ambulance lapas serta dilakukan pemeriksaan awal oleh dokter rumah sakit. “Hasil diagnosa dokter, bahwa diharuskan untuk dilakukan rawat inap,” tutup Kasi Binadik Lapas Pancur Batu.
(Tim Humas Lapanba)