Kasubdit III Jatanras Ungkap Kasus Pencurian Rp150 Juta di KPU Langkat

Editor: Redaksi author photo







Sumut - Jurnalisku.com

Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polres Langkat mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dialami Komisi Pemilihan Umum (KPU) Langkat.

Dalam kasusnya uang senilai Rp150 juta milik KPU Langkat yang baru diambil dari salah satu bank membawa kabur para pelaku kejahatan. Modusnya para pelaku melakukan gembos ban, memecahkan kaca, dan merusak pintu mobil korban.

Peristiwa tindak pidana kejahatan itu terjadi pada 26 November 2024, saat korban staf KPU Langkat bernama Santi Hariati memarkir mobil di Jalan Perniagaan, Stabat, untuk membeli es campur.

Tak lama berselang alarm mobil berbunyi lalu korban melihat pintu mobilnya telah rusak dan uang Rp150 juta yang disimpan di bawah jok kursi pengemudi telah hilang.

Kasus pencurian itu pun dilaporkan ke Mapolres Langkat, Polda Sumut. Selanjutnya, Tim Jatanras Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan yang dipimpin Kasubdit III Jatanras Kompol Bayu Putra Samara melakukan penyelidikan.

Berdasarkan hasil pencarian personel dapat menangkap dua orang pelaku bernama Lambok Panjaitan alias Jait (45), dari rumahnya di Jalan Kongsi, Marindal pada 17 Desember 2024 kemudian Lani (57) di Jalan Pendidikan, Bandar Klippa, pada 18 Desember 2024.


Kedua saat pelaku diinterogasi mengakui telah mencuri uang milik KPU Langkat. Juga berstatus sebagai residivis yang telah berkali-kali melakukan aksi serupa.

Dari tangan kedua pelaku disita barang bukti berupa Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono, mengatakan polisi terus berkomitmen menuntaskan kasus-kasus kejahatan terorganisir khususnya yang menyasar masyarakat yang baru saja melakukan transaksi di bank.

“Kami memastikan para pelaku akan dihukum setimpal dengan perbuatannya,” katanya kedua pelaku telah diserahkan ke Sat Reskrim Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.

“Selain melengkapi administrasi penyidikan, polisi akan terus memburu pelaku yang masih buron. Kami harap masyarakat lebih berhati-hati saat membawa uang dalam jumlah besar,” tutupnya.



Share:
Komentar

Berita Terkini