Medan - Praktik judi tembak ikan berkedok arena ketangkasan semakin marak di wilayah hukum Polsek Medan Tuntungan.
Ironisnya, lokasi judi tembak ikan tersebut belum tersentuh oleh aparat penegak hukum Polsek Tuntungan maupun Polrestabes Medan.
Belakangan diketahui kalau mesin judi tembak ikan berlogo Ular Cobra, sebelum nya berlogo 444.
Menurut salah seorang warga Kecamatan Medan Tuntungan, menyebutkan lokasi perjudian yang beromset jutaan tiap hari itu milik D. Barus dan Seorang Oknum TNI yang masih aktif inisial Tanjung.
"Kalau dilihat secara sepintas, omset judi tembak ikan merek Ular Cobra bisa mencapai puluhan juta rupiah setiap harinya ucap Seorang tak ingin disebutkan namanya di media ini, Sabtu (12/4/2025) sore.
Dikatakannya, lokasi judi tembak ikan merek Ular Cobra tersebut berada di Jl Setia Budi Ujung tepatanya seberang SPBU Simpang Selayang ada warung kopi samping bengkel Truck, Warung Kopi Gantang dan Rabun di Pajak Melati tidak jauh dari Kantor Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan dan di Warung Tuak Anak Terminal tepatnya gang bersama, kelurahan Simpang Selayang.
Masyarakat berharap agar Kapolsek Medan Tuntungan dan Kapolrestabes Medan segera memberantas praktek judi tembak ikan merek Ular Cobra tersebut karena banyak dampak yang ditimbulkan dari bisnis ilegal tersebut.
“Saya dan masyarakat berharap kepada Kapolsek Medan Tuntungan dan Kapolrestabes Medan untuk memberantas judi tembak ikan tersebut karena keberadaannya sangat meresahkan warga," harapnya.
Sementara itu Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Eko Sanjaya disat konfirmasi belum memberikan keterangan apapun sehingga berita ini terbit. (Tim)